Esok Masih Bisa Dilaksanakan! Ini Doa Menyembelih Hewan Kurban di Idul Adha 2024: Rukun dan Tata Caranya

- 17 Juni 2024, 15:47 WIB
Ilustrasi Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2024.
Ilustrasi Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2024. /Pixabay

Rukun Penyembelihan Hewan Kurban

Rukun adalah syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan hewan kurban sah secara syariat. Berikut adalah rukun-rukun penyembelihan hewan kurban:

Penyembelih (Shāhib al-Qurban): Orang yang menyembelih harus beragama Islam, baligh (dewasa), dan berakal. Ia harus mengetahui tata cara menyembelih sesuai syariat Islam.

Niat: Menyembelih hewan kurban harus disertai niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hewan yang Disembelih

Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yaitu berupa ternak seperti kambing, sapi, atau unta yang sehat dan tidak cacat.

Alat Penyembelihan

Alat yang digunakan harus tajam agar proses penyembelihan berjalan cepat dan mengurangi penderitaan hewan.

Tempat Penyembelihan

Penyembelihan dilakukan pada leher bagian depan hewan dengan memutuskan tiga saluran (saluran napas, saluran makanan, dan dua pembuluh darah).

Tata Cara Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai tata cara yang telah ditentukan agar sah dan berkah. Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaannya:

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah