Jokowi Mustahil Dilengserkan dengan Mosi Tidak Percaya, Ini Sebabnya

- 16 Oktober 2020, 07:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

JURNAL GAYA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berbuntut panjang. Bukan hanya membetik demo berbagai elemen masyarakat, ujaran mosi tidak percaya juga dilontarkan massa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, menegaskan, bahwa mosi tidak percaya tidak akan mungkin mampu melengserkan Jokowi.

Pasalnya, mosi tidak percaya hanya berlaku di negara yang menganut sistem parlementer, sementara Indonesia menganut sistem presidensial, bukan parlementer. 

Baca Juga: Siap-Siap, Mahfud MD Dapat Bocoran BIN Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober

"(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Artikel ini sudah turun di Zona Jakarta 14 Oktober 2020 pukul 17:13 WIB, dengan judul: Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya.

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Batal Pulang, FPI Minta Jokowi Pecat Dubes Indonesia di Arab Saudi

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x