Soal Tudingan ke SBY dan Partai Demokrat, Mahfud MD Lagi-lagi Cuci Tangan

- 19 Oktober 2020, 22:43 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /YouTube Karni Ilyas Club

 

JURNALGAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses hukum terkait demo ricuh memprotes Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan berdasarkan pertanggungjawaban pidana perseorangan, bukan karena dasar kedekatan dengan pihak tertentu.

Hal itu dikatakannya menjawab kekhawatiran Partai Demokrat yang merasa disudutkan karena ada pihak yang mengaitkan dalang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja 8 Oktober dengan mantan Ketua Umum-nya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"(Proses hukum) itu karena orangnya, bukan karena kedekatannya dengan siapa, karena tindak pidananya yang nanti dibuktikan di pengadilan," ujarnya saat diwawancarai Karni Ilyas dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, dirilis Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Gagal? Begini Kata Sekjen MUI

Ia pun kembali menyatakan pemerintah tak pernah mengaitkan tokoh-tokoh yang ditangkap dalam kasus itu dengan organisasi, partai, atau tokoh politik tertentu.

"Kita ndak nyebut partainya, oleh sebab itu ketika kemarin Partai Demokrat dengan apa namanya merasa disudutkan oleh itu, kalau pemerintah kan tidak mengatakan itu," kata Mahfud.

Pemerintah, kata dia, hanya menyebut ada pihak yang ditangkap secara individu tanpa embel-embel organisasi ataupun kedekatan dengan siapapun.

Baca Juga: Diplomat Taiwan Babak Belur Dihajar Diplomat China hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

"Mungkin, mungkin ya, ada orang yang nanti ditangkap. Itu orang dekat dengan Pak SBY, tetapi kita tidak mengatakan orang itu disuruh Pak SBY," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x