Tol Pasteur Sempat Macet Panjang, Gerbang Diblokir Mahasiswa Pendemo Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

- 23 Oktober 2020, 18:56 WIB
Kepadatan di Exit Tol Pasteur arah ke Bandung.
Kepadatan di Exit Tol Pasteur arah ke Bandung. //PT JASA MARGA


JURNAL GAYA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Kota Bandung, berujung pemblokiran Gerbang Tol Pasteur, Jumat 23 Oktober 2020.

Massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) itu mencoba menutup akses gerbang tol sekitar pukul 15.00 WIB.

Massa yang terdiri dari sekitar 30 orang itu berjalan kaki menuju perempatan Pasteur-Surya Sumantri Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas tersendat.

Di sepanjang jalan, demonstran berteriak menolak Omnibus Law.

"Omnibus Law bukanlah solusi untuk negeri ini," kata salah seorang pedemo mengenakan pengeras suara.

Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyusun formasi dengan saling bergandeng tangan. Tiba di perempatan Pasteur sekitar pukul 15.20 WIB, orator kembali menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law. Sebagian mahasiswa bahkan sempat salat Ashar berjamaah.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Setelah menggelar orasi, mahasiswa yang mengenakan pita oranye di lengan bergerak menuju ke arah gerbang Tol Pasteur.

Aksi puluhan mahasiswa ini dikawal ratusan personel kepolisian. Tampak sejumlah aparat berseragam cokelat dan beberapa polisi yang berseragam bebas. Tak hanya itu, terlihat juga sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang ikut meneriaki mahasiswa agar melakukan aksi dengan damai.

Mahasiswa terus berjalan ke arah gerbang Tol Pasteur. Di lokasi tersebut, polisi berpakaian lengkap anti huru hara serentak mengikuti. Puluhan anggota Ormas pun ikut mengawal ke jalan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x