MUI Sebut Indonesia Merindukan dan Membutuhkan Habib Rizieq Shihab

- 27 Oktober 2020, 16:08 WIB
Habib Rizieq Shihab bersama istri di tanah suci.
Habib Rizieq Shihab bersama istri di tanah suci. /@DPPFPI_ID/

JURNALGAYA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab belum lama ini muncul di sebuah video.

Dalam video yang viral tersebut, Rizieq mengatakan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Kepulangan dirinya ke Indonesia dikarenakan situasi tanah air saat ini sangat memprihatinkan.

Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Habib Rizieq berpakaian serba putih dan ada beberapa orang dalam satu ruangan, berbicara terkait kepulangannnya ke Tanah Air.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pastikan Dirinya Segera Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, bjb Masih Pertahankan Kinerja Positif di Triwulan III/2020

"Sementara di antara kita semua dimana insyaAllah kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat saya sekeluarga akan kembali ke tanah air," ujar Habib Rizieq seperti dikutip dari RRI, Senin 26 Oktober 2020.

Menanggapi rencana kepulangan Rizieq Shihab tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyatakan Habib Rizieq memiliki hak untuk pulang ke Indonesia karena berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Imam Besar Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia yang punya legitimate right untuk pulang ke negaranya," kata Muhyiddin dalam keterangan persnya, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Raden Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire di Vonis 2 Tahun Kurungan

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x