Peringatan Maulid Nabi Diperbolehkan Pemerintah, Asal

- 28 Oktober 2020, 17:02 WIB
Khutbah Jumat tema Maulid Nabi Muhammad SAW tentang meneladani sikap Rasulullah menyelesaikan konflik
Khutbah Jumat tema Maulid Nabi Muhammad SAW tentang meneladani sikap Rasulullah menyelesaikan konflik /Unsplash.com/@ctynattyhere
 
JURNALGAYA---Perayaan Maulid Nabi, merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
 
Berbagai perayaan dan tradisi pun, selalu digelar di masyarakat. Menanggapi hal ini, Pemerintah menekankan bahwa kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap boleh digelar oleh masyarakat.
 
 
Namun, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, ada sejumlah batasan yang perlu ditaati masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wiku meminta masyarakat agar merayakan Maulid Nabi di lingkup kecil tempat tinggal masing-masing. Kalaupun ada perayaan yang dihadiri sejumlah orang, maka Wiku meminta protokol kesehatan tetap dijalankan. Terutama, penggunaan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak antarjamaah.
 
 
"Dan batasi jumlah peserta yang ikut dalam perayaan sehingga tidak menimbulkan kerumunan," ujar Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, belum lama ini.
 
Wiku pun meminta masyarakat mengikuti arahan yang diberikan satgas penanganan covid19 di daerah.

Menurutnya, libur Maulid Nabi Muhammad SAW memang menjadi perhatian pemerintah. Karena, ada dua cuti bersama yang mengapitnya sehingga menjadikan liburan nanti cukup panjang. Hal ini diyakini akan mendorong pergerakan masyarakat yang keluar rumah, baik untuk memperingati maulid nabi atau bertamasya.
 
 
Peningkatan mobilitas masyarakat ini dikhawatirkan memicu kembali lonjakan angka kasus Covid-19 di tengah masyarakat. Lonjakan sebelumnya sempat terjadi, dalam rentang waktu sekitar dua pekan setelah libur panjang Tahun Baru Islam.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x