Pertanyakan Sumbangsih Generasi Milenial, Megawati Soekarnoputri: Ngapain Sih Kamu Demo-Demo?

- 28 Oktober 2020, 19:06 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. /foto: tangkapan layar//



JURNALGAYA - Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan sumbangsih generasi milenial untuk bangsa dan negara Indonesia.

Terkait hal itu, Megawati blak-blakan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak memanjakan generasi milenial tersebut.

"Saya bilang ke Presiden, jangan dimanja. Dibilang generasi kita adalah generasi milenial. Saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi seperti kita bisa viral tanpa bertatap langsung? Apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini?" ucapnya dalam acara peresmian kantor DPP PDIP secara virtual, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Diprediksi Jadi Puncak Kepadatan Lalu Lintas di Kota Bandung

Presiden RI Kelima ini justru mengungkapkan soal aksi unjuk rasa yang berujung perusakan sejumlah fasilitas umum.

Diakuinya, aksi demo diperbolehkan oleh undang-undang. Terlebih, sejak reformasi Indonesia telah masuk ke dalam iklim demokrasi.

Namun, bukan berarti aksi demo diperkenankan untuk melakukan perusakan.

"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa [demonstrasi itu] untuk merusak? Enggak ada. Kalau ada orang bilang 'ada bu', mana dia? Sini, kasih tau sama saya," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 400 Ribu Orang

Sehubungan hal itu, Megawati menyarankan jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat, maka sebaiknya disampaikan ke DPR. Bukan justru melakukan aksi demo.

"Yang mau demo-demo, ngapain sih kamu demo-demo? Kalau enggak cocok pergi ke DPR, di sana ada yang namanya rapat dengar pendapat, itu untuk terbuka bagi aspirasi kalian," ujarnya.

Sebelumnya, rangkaian demo menolak Omnibus Law digelar oleh massa buruh dan mahasiswa di berbagai daerah. Mereka diketahui sudah melakukan audiensi dengan DPR dalam proses penyusunan perundangan itu. Namun, hasilnya tetap tak sesuai harapan.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x