JURNALGAYA - Acara Mata Najwa belum lama ini menyisakan beberapa kisah yang menarik untuk disimak. Salah satunya kritik pedas yang disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dengan anggota Kompolnas Pudji Hartanto.
Haris awalnya mengomentari pengakuan dua orang yang diduga menjadi korban kekerasan polisi dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menduga ada cukup kuat bukti bagaimana terjadi pelanggaran HAM berat terutama dalam definisi kejahatan terhadap kemanusiaan, serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis.
Baca Juga: Di Mata Najwa, BIN Sebut Kericuhan Aksi Omnibus Law Terencana, Ini Dalangnya
Baca Juga: 4 Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja
Salah satunya soal penyiksaan.
"Sistematis karena ada telegram dari Kapolri tanggal 2 Oktober 2020, ada mobilisasi dari sektor cyber, sektor lapangan, gunakan instrumen hukum dalam rangka mengamankan agenda pemerintah soal Omnibus Law," ucap dia.
Dalam telegram itu ada beberapa hal yang diungkap. Yakni melakukan cyber patroli pada media sosial dan manajemen media untuk membangun opini publik yang tidak setuju dengan aksi unjuk rasa di tengah pandemi.
Kemudian, lakukan kontra narasi isu-isu yang mendeskreditkan pemerintah.