JURNALGAYA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel atas tindakannya ke Palestina.
Israel menghancurkan sebuah desa Palestina di Lembah Yordan. Penghancuran Desa Humsa al-Bqai’a ini menjadi insiden terbesar dalam lebih dari empat tahun terakhir, khusus untuk penghilangan tempat tinggal.
The Independent menyebutkan, PBB menilai penghancuran properti di wilayah pendudukan melanggar hukum humaniter internasional. Tindakan itu diizinkan hanya jika amat mendesak untuk operasi militer.
Baca Juga: Kejam! Pasukan Israel Telantarkan 41 Anak Setelah Hancurkan Desa di Palestina
Baca Juga: 4 Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja
"Mereka adalah masyarakat paling rentan di Tepi Barat," kata Yvonne Helle, koordinator PBB untuk urusan kemanusiaan, Jumat 6 November 2020.
Dia mengatakan, sebanyak 75 persen dari warga desa kehilangan tempat berteduh. Berdasarkan jumlah bangunan yang dihancurkan, yaitu 76 unit, operasi Israel ini terhitung yang terbesar dalam satu dekade terakhir.
"Kerentanan mereka diperparah karena mulai masuk musim dingin dan di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Subarashii! Jepang Kirim Kapal Destroyer untuk TNI AL Usai Prabowo Ditelepon Menhan Nobuo Kishi
Diketahui, desa ini merupakan salah satu dari desa Baduy dan masyarakat penggembala di Lembah Yordan. Lokasinya berada di lahan yang diklaim militer Israel masuk 'zona tembak' untuk latihan.