JURNALGAYA - Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah-langkah strategis dan taktis serta ketegasan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional.
"Sejak dilantik sebagai Presiden RI untuk periode keduanya pada Oktober 2019, bisa dikatakan Presiden Jokowi memasuki fase terberatnya," kata Koordinator Fostrab Jamaluddin Malik, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Menurut dia, pandemi virus corona (Covid-19) juga mengkhawatirkan dari aspek kesehatan serta ekonomi karena mengancam Indonesia masuk ke jurang resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah mendekati minus 3,5 persen pada kuartal III.
Namun, katanya, masyarakat acapkali menyaksikan visi misi Presiden terkadang tidak di-"ejawantah"-kan secara maksimal oleh para pembantunya, terutama para menteri yang minim "sense of social and politics"-nya.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi
Selama masa pandemi, menurutnya, para pembantu presiden seakan lambat dan lemah dalam mengonsolidasikan satuan kerjanya masing-masing.
Padahal, ia menyatakan, yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi adalah rasa aman, nyaman dan ketenangan sehingga melahirkan sikap optimisme.
Ia mencontohkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertujuan menggerakkan perekonomian, tetapi akibat minimnya sosialisasi membuat kebijakan tersebut ditentang banyak pihak, apalagi ditambah adanya kesalahan ketik pada draft akhir UU Cipta Kerja dan "surat perintah" kepada elemen mahasiswa untuk menyudahi aksi-aksinya.