JURNALGAYA - Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) kepada sebanyaj 637.408 guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada jenjang madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang berstatus honorer.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sebesar Rp1,1 triliun.
"BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, M Zain dalam keterangan resminya, Selasa 17 November 2020.
Zain merinci ada 543.928 guru Raudhatul Athfal atau Madrasah honorer akan menerima bantuan dengan anggaran total Rp979 miliar.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu InI
Selain itu, 93.480 guru Pendidikan Agama Islam honorer yang mengajar di sekolah umum juga menerima bantuan dengan total anggaran Rp168 miliar.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan petunjuk teknis (Juknis) pencairan subsidi itu sudah terbit kemarin.
Ia juga mengatakan anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi