Polisi Akan Periksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Terkait HRS

- 18 November 2020, 22:35 WIB
 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Suryadie/

JURNAL GAYA – Polisi menjadwalkan pemeriksan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pemanggilan keduanya dilakukan pada Jum’at 20 November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Serang Pemerintah Biarkan Pelanggaran Prokes di Pilkada Solo dan Medan

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi  seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Rabu 18 November 2020. Diungkapkan Erdi, keduanya akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: RIdwan Kamil dalam Mata Najwa: Saya Meminta Maaf Kalau Ada Kekeliruan Penanganan di Mega Mendung

Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Tips Andal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu. "Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Saya Akan Memenuhi Panggilan Klarifikasi ke Bareskrim Jumat Besok.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 18 November 2020. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x