Polisi Cari CCTV di Sekitar Markas Habib Rizieq Shihab

- 20 November 2020, 05:18 WIB
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020.
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap Layar YouTube/Front TV

JURNAL GAYA – Penyidik Mabes Polri terus mengumpulkan barang bukti terkait pelanggaran protokol kesehatan berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kali ini, Polisi mencari barang bukti digital berupa hasil rekaman CCTV disekitar lokasi.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Jum’at 20 November 2020.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Tito Karnavian Bisa Copot Jabatan Kepala Daerah, Wagub DKI: Pokoknya Kita Patuh

Ditambahkan Awi, bahwa rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. "Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Tito Karnavian, Tak Terima Ancaman Pemecatan Kepala Daerah?

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut. Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti. "Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya.

Baca Juga: Tips Andal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Pada hari Kamis, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.

Sehari sebelumnya, Rabu 18 November 2020, empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.***

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x