Gibran Rakabuming Siap Bila Ditegur Bawaslu Soal Kerumuman di Solo

- 20 November 2020, 22:06 WIB
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming /Antara/

JURNAL GAYA - Calon Wali Kota Solo yang juga Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara mengenai disamakanya pengumpulan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan kasus Pilkada Kota Surakarta atau Solo. Bahkan Gibran siap menerima sanksi bila hal tersebut dikategorikan melanggar.

Baca Juga: Waduh, Ternyata FPI Tidak Terdaftar di Kemendagri, Jadi Dibubarkan?

Gibran berdalih bahwa massa saat mendaftar menjadi calon wali kota Solo ke KPU pada Agustus lalu sudah sesuai aturan.  "Dari DPC kan orang yang mengawal saya kan sudah sesuai peraturan," ujar Gibran, seperti dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id, Jumat 20 November 2020.

Putra sulung Jokowi ini mengaku siap bertanggung jawab jika massa saat itu melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu. Kalau ada yang salah terkait pengumpulan massa, kami siap," ucapnya.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Dia mengaku, akan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk juga jika Bawaslu memberikan teguran langsung di lokasi kampanye andai ada peraturan yang dilanggar. "Aturan KPU paling banyak 50 orang. Sekarang, semua kegiatan saya kan didampingi bawaslu. Kalau ada yang melanggar otomatis ditegur saat itu juga. Silakan ditegur saat itu juga kalau saya ada salah," katanya.

Sebelumnya, petinggi FPI Rizieq Shihab diusut kepolisian lantaran membuat acara yang mengundang kerumunan abai protokol kesehatan. FPI lantas menyinggung kerumunan massa pendukung Gibran Rakabuming yang tak diproses hukum.

Baca Juga: Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon Tuding Pangdam Mau Hidupkan Dwifungsi ABRI

Diberitakan sebelumnya juga, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran protokol kesehatan diwilayah lainnya yang tidak ditindak. Fadli mencontohkan ketika pendaftaran Calon Kepala Daerah Solo Gibran yang merupakan putra Presiden RI Joko Widodo disana ada ratusan bahkan seribuan massa pendukung yang mengaraknya hingga ke KPU.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x