Fraksi Golkar Tolak RRU Haluan Ideologi Pancasila Dimasukan Prolegnas 2021

- 21 November 2020, 09:08 WIB

 

JURNAL GAYA – Ada yang mencoba memasukan kembali RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dimasukan kembali dalam datar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Namun dengan tegas Fraksi Partai Golkar DPR menolak RRU HIP tersebut.

Baca Juga: Mau Liburan? Ini 5 Tempat Wisata Menarik di Ciwidey

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo daripada memasukan kembali RUU HIP sudah pernah membuat gejolak serta silang pendapat pro dan kontra di masyarakat seperti kejadian beberapa waktu lalu terkait RUU HIP itu, alangkah baiknya, DPR dan pemerintah fokus ke masalah penanganan pandemi covid-19.

“Untuk itu, Fraksi Partai Golkar meminta agar RUU HIP tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021. Mending bahas pemulihan ekonomi akibat dampak Covid menyebabkan merosotnya terhadap perekonomian nasional," kata Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo, dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Terkatung-katung 14 tahun kasusnya! Korban Pengacara Hitam Meminta Bantuan Kejaksaan Agung

Selain menghadapi Pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, Firman melanjutkan, sebentar lagi rakyat Indonesia ini akan melaksanakan satu event penting yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dan DPR sendiri akan membahas RUU Pemilu menjadi inisatif DPR.

Karena itu, Firman selaku Ketua Poksi Baleg Fraksi Partai Golkar  menegaskan jika RUU HIP tetap dimasukan ke dalam Prolegnas kembali maka dengan tegas Fraksi Golkar akan menolak. "RUU HIP sudah menjadi kontroversial  dimasyarakat selama ini dan belum dianggap urgen untuk diundangkan. Oleh karena itu Fraksi Golkar tegas untuk menolak RUU HIP dimasukan di prolegnas prioritas demi kepentingan keamanan bersama, bila subtansinya  masih seperti diusulkan oleh pengusul seperti yang lalu," tegasnya.

Baca Juga: Akun Twitter FPI di-Suspend saat Desakan Pembubaran FPI Meluas

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari pemerintah. Setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, ia mengatakan bahwa RUU tersebut berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x