Latah, di 4 Daerah ini Baliho Habib Rizieq Diturunkan

- 22 November 2020, 12:50 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. / /

JURNAL GAYA – Buntut dari penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jakarta oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu. Kini di beberapa tempat pun menyusul penertiban baliho Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Postingan Foto Anies Baswedan soal Matinya Demokrasi Bikin Heboh, Netizen: Kode Keras Pak...

Beberapa darah yang terpantau melakukan pembersihan terhadap baliho Habib Rizieq Shihab seperti dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id diantaranya seperti di :

  1. Jakarta

Di Jakarta Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui dirinyalah yang memerintahkan anggotanya menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal tersebut setelah viralnya video menunjukan sekelompok orang dengan seragam loreng menurunkan baliho bergambar HRS beberapa waktu lalu.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya, karena berapa kali Satpol-PP menurunkan, dinaikan lagi," tegas Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, usai menggelar apel pasukan di kawasan Monas, Jum’at 20 November 2020.

Diungkapkannya setiap masyarakat yang hendak memasang baliho harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, lanjutnya, dalam pemasangan baliho ataupun spanduk yang ditujukan untuk berbagai hal tidak dapat dilakukan dengan semena-mena.

"Siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat hukum. Ya kalo masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling bener. gak ada itu," tegasnya.

Baca Juga: Pasca-Aksi TNI, Isi Baliho HRS Viral di Media Sosial, Fadli Zon: Isinya Bagus, Kenapa Kepanasan?

  1. Semarang

Tidak hanya di Jakarta, Satpol PP Kota Semarang pada Sabtu 21 November 2020 siang, juga melakukan pencopotan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq. Dalam pencopotan tersebut terdapat 3 spanduk dan 1 baliho yang ditertibkan Satpol PP dalam operasi tersebut.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x