Gisel Anastasia Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Irit Bicara Kasusnya

23 Desember 2020, 17:21 WIB
Waduh! Terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya, Instagram Gisel diserang hujatan netizen. /@gisel_la/Instagram.com

 

JURNAL GAYA - Gisella Anastasia harus repot bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus asusila yang diperankan perempuan yang diduga mirip dengannya.

Video ini menyebar di dunia maya melalui beberapa akun yang akhirnya bisa diungkap dan ditangkap pelakunya oleh kepolisian.

Meski begitu, Polda Metro Jaya masih meminta keterangan tambahan dari Gisel untuk melengkapi berkas perkara dengan status sebagai saksi.

Baca Juga: Antartika Melaporkan Penularan Covid-19 Pada Penduduk di Wilayahnya

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait kasus video asusila yang beredar melalui media sosial.

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Meski demikian Gisel yang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin tidak banyak berbicara soal detail pemeriksaan tersebut. Keduanya irit bicara.

Baca Juga: Sinopsis Hercai NET TV Rabu 23 Desember 2020, Reyyan Makin Muak dengan Balas Dendam dan Kebohongan

Gisel mengatakan pemeriksaan ini hanya pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel yang kedua kalinya terkait penyebaran video dewasa berdurasi 19 detik yang diperankan mirip penyanyi jebolan pencarian bakat di salah satu televisi swasta.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu 23 Desember 2020 Semakin Seru!

"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.

Kedua tersangka tersebut sebenarnya bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut. Pealku yang pertama kali mengunggah masih dicari pihak kepolisian.

Baca Juga: Ditawari Wakil Menteri, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Putuskan Mundur

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah pengikut (follower) di akun media sosialnya dan mengikuti kuis.***

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler