Terkait Senjata Api, Nindy Akan Dipanggil Polisi, Selain Narkoba, Suami Simpan Bareta dan peluru

13 Januari 2021, 10:21 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

JURNAL GAYA - Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa polisi sebagai saksi akibat kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Nindy Ayunda karena Askara Parasady ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan.

"Karena memang kami menangkap di rumahnya maka tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil yang bersangkutan untuk kami mintai keterangannya," kata Ady, dikutip dari ANTARA Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: TERUNGKAP, V BTS Ternyata Tidak Berniat Jadi Idol, Ini yang Dilakukan Sebelum Terkenal

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Askoro di rumahnya.

"Namun saat ditangkap, saudari Nindy tidak berada di rumah. Hanya APH dan anak-anaknya," ujar Ronaldo.

Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum memeriksa Nindy.

"Hari ini belum, tapi tidak menutup kemungkinan. Mungkin bukan cuma Nindy, tapi pihak lain," tutur Ronaldo melanjutkan.

Baca Juga: MUI Serahkan Serifikasi HALAL Vaksin Covid-19 ke PT Bio Farma

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hasil tes urin Askoro diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

Baca Juga: NAH LHO! Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Orang yang Tolak Vaksinasi Bisa Ditahan atau Denda Rp 100 Juta

Senjata Api

Sementara itu, anggota Polres Metro Jakarta Barat juga menyelidiki keberadaan senjata api ilegal yang ditemukan saat penggeledahan narkoba diduga milik dari suami penyanyi Nindy Ayunda, Askoro P Harsono.

Pemeriksaan lanjutan mengenai senjata api "Bareta" kaliber 3,65 milimeter dilakukan setelah anggota Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

"Selain senpi jenis bareta, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Ady.

Ady mengatakan pihaknya akan mendalami alasan kepemilikan senjata api itu kepada tersangka Askoro.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 13 Januari 2021, Insidious Chapter 3 akan Menghantui Malam Ini Seruu!

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona mengungkapkan senjata api tersebut didapatkan dari lemari brankas di rumah tersangka.

"Lima hari kita lakukan pemeriksaan intensif, senjata api itu tidak ada hubungannya dengan narkoba," ujar Ronaldo.

Dari pemeriksaan tersebut juga didapati senjata api tersebut tidak berizin. Namun demikian, ranah penyelidikan terkait senjata api akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta barat sambungnya.

Baca Juga: CEK CARANYA! BLT Ibu Hamil dan Balita Siap Dikucurkan, Ayo Bumil Segera Daftar

Lebih lanjut, ia mengatakan, Askara Parasady Harsono, suami Nindy mendapatkan psikotropika dari rekannya dari Australia yang dipanggil dut atau bahasa Indonesianya bro, Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler