Diduga Langgar Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Terancam Dilaporkan Polisi

15 Januari 2021, 20:49 WIB
Raffi Ahmad (kiri) digugat advokat publik akibat langgar protokol kesehatan saat hadiri satu acara. /Instagram/@raffinagita1717.

 

JURNAL GAYA - Artis sekaligus presenter, Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Pekat IB, Jum'at 15 Januari 2021. Raffi bakal dilaporkan karena diduga menyalahi aturan protokol kesehatan setelah disuntik vaksin COVID 19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Istana, Buntut Abaikan Protokol Kesehatan di Pesta Ulang Tahun

"Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid ini enggak ada apa-apanya,” beber Lisman Hasibuan perwakilan ormas.

Baca Juga: Keluyuran Bareng Anya Geraldine Setelah Vaksinasi Covid-19, Raffi Ahmad: Murni Keteledoran Saya

Namun untuk saat ini, pihak ormas masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan. “Ya mudah-mudahan diterima oleh penyidik laporannya,” kata Lisman.

Baca Juga: Habis Vaksin Malah Nongkrong, Raffi Ahmad Dapat Teguran dari Sherina Munaf

Sebagaimana diberitakan, Raffi Ahmad jadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari yang sama dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Namun di hari itu juga, Raffi Ahmad langsung menuai kontroversi karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta rekannya bersama sejumlah artis.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler