Kakak Fairuz Arafiq Dipolisikan Pengurus KNPI, Fahd El Arafiq Diduga Lakukan Pemukulan, Ini Kronologisnya

22 Maret 2022, 09:03 WIB
Kakak Fairuz Arafiq Dipolisikan Pengurus KNPI, Fahd El Arafiq Diduga Lakukan Pemukulan, Ini Kronologisnya /PMJ News/

JURNAL GAYA - Kakak Fairuz Arafiq, Fahd El Arafiq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemukulan dan penculikan.

Fahd El Arafiq dipolisikan oleh kubu Sekjen KNPI yakni Umar Bonte dan Ahmad Fauzan.

Tak terima dilaporkan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), mantan Ketua KNPI, Fahd El Arafiq pun balas melaporkan Laode Umar Bonte dan Ahmad Fauzan atas pencemaran nama baik.

Dikutip melalui PMJ News pada Selasa 22 Maret 2022, Ahmad Fauzan mengungkapkan kronologis pemukulan dan penculikan yang dilakukan Fahd disaat berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Minggu 20 Maret 2022 silam.

Baca Juga: DAHSYAT! ODDINARY' Stray Kids Mencetak Rekor Baru untuk Penjualan Album Tertinggi di Minggu Pertama

Fauzan mengatakan, pihaknya menjadi korban pemukulan dan penculikan oleh orang-orang yang diduga suruhan Fahd El Arafiq.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 20 Maret 2022.

"Iya (pemukulan) itu betul, tapi bukan Fahd yang mukul melainkan orang-orang suruhannya. Saya sama Umar Bonte diambil sama mereka dan dipukul di Hotel Sahid. Setelahnya baru dibawa ke kantor ormas Fahd," ujar Fauzan.

Di lain pihak, Fahd El Arafiq jelas-jelas membantah tuduhan pemukulan dan penculikan tersebut.

Baca Juga: Jonas Rivanno Umumkan Berita Duka, ASMIRANDAH Alami COVID-19 hingga Bayinya Meninggal karena Kelainan

Anak musisi dangdut legendari A Rafiq ini mengungkapkan, pernyataan yang disampaikan Fauzan merupakan kebohongan belaka.

"Ada saksi sekitar 30-an orang yang melihat semua kejadian itu. Jelas ini merupakan hal keji, fitnah yang merugikan saya, keluarga hingga perusahaan. Ada efek-efek buruk terhadap saya," kata Fahd kepada wartawan.

Untuk melakukan pembelaan hukum balasan, Fahd melalui kuasa hukumnya Zulfian melampirkan sejumlah barang bukti berupa video pelaporan yang di share ke grup Whatsapp dan pemberitaan yang menyudutkan Fahd.

Laporan dari Fahd ini teregister dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Just B Segera Menjumpai Penggemar dengan Album Comeback Terbarunya Pada Bulan April Mendatang!

Sementara terkait dengan pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan baru membenarkan laporan yang dilayangkan oleh Fauzan.

Sejauh ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Sementara untuk laporan dari Fahd, Zulpan belum buka suara.

"Iya benar ada laporan polisinya (kasus dugaan pemukulan dan penculikan) penyidik sedang mendalami," jelas Zulpan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler