Ayu Ting Ting Akhiri Sengketa dengan KD agar Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

26 Maret 2022, 14:18 WIB
Ayu Ting Ting Cabut Laporannya terhadap KD /Tangkapan Layar Instagram @ayutingting92

JURNAL GAYA - Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.

Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tersebut dinyatakan Sandy Arifin saat itu untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan Ayu.

Pada saat itu, Ayu Ting Ting sangat irit berbicara kepada awak media saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Iya, iya doain aja ya," singkat Ayu.

Kemarin, terungkap maksud kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya yang ternyata untuk mencabut laporan terhadap salah haters-nya, Kartika Damayanti alias KD.

 Baca Juga: Jadwal Sholat Subang dan Sekitarnya, Sabtu, 26 Maret 2022

Hal tersebut dinyatakan oleh Sandy Arifin saat menjumpai para awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, pada Jumat, 25 Maret 2022.

"Masing-masing kuasa hukum sudah berkomunikasi," ujar Sandy Arifin.

Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan penyebab Ayu Ting Ting ingin mengakhiri konfliknya dengan Kartika Damayanti.  

Ayu Ting Ting melakukan hal tersebut karena mengaku ingin fokus ibadah menjelang bulan Ramadhan.

"Setelah melalui musyawarah, ke depan kan sudah mau memasuki bulan Ramadan, jadi kami sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Sandy.

Tak hanya pelantun lagu Sambalado tersebut yang ingin tenang dalam beribadah saat bulan Ramadhan.

 Baca Juga: Sinopsis Sinetron Pernikahan Palsu, 26 Maret 2022, GEREGETAN! Nila Gagal Operasi Mata karena Hal Ini

Akan tetapi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang terseret dalam masalah hukum yang Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti juga.

"Dari orangtua kak Ayu kan juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyuk," ujar Sandy Arifin.

Sandy pun membeberkan bahwa pihak Kartika Damayanti sudah menunjukkan itikad baik untuk berdamai dengan Ayu Ting-Ting dengan mencabut laporan.

"Dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah untuk saling mencabut laporan," ucap Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting membuat laporan atas nama Kartika Damayanti akibat KD diduga telah menghina putri Ayu Ting Ting di media sosial.

Ayu melaporkan Kartika Damayanti yang memiliki akun Instagram @ gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. 

Ayu tersinggung atas komentar kasar yang dilontarkan oleh Kartika Damayanti di Instagram yang ditujukan untuk putri Ayu.

"Alhamdulillah, anak ibu sudah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek kakeknya ya nak." Demikian komentar Kartika Damayanti.

Tak hanya itu, KD pun melanjutkan hinaannya kepada Bilqis Khumaira Rozak, putri Ayu Ting Ting di postingan yang sama.

Baca Juga: Jadwal Sholat Subang dan Sekitarnya, Sabtu, 26 Maret 2022

"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan enggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tulis Kartika Damayanti.

Pernyataan KD membuat Ayu berang sehingga melaporkan Kartika Damayanti yang dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler