Gitaris KAHITNA Tersandung Narkoba, Andrie Bayuajie Diduga Konsumsi Psikotropika Sejak 2020

3 Juni 2022, 16:01 WIB
Gitaris KAHITNA Tersandung Narkoba, Andrie Bayuajie Diduga Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2020 /Dok PMJNews/

JURNAL GAYA - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie tersandung kasus narkoba dan kini ditahan kepolisian Polda Metro Jaya.

Andrie Bayuajie yang telah bergabung puluhan tahun dengan Kahitna, kini terpaksa meringkuk di dalam penjara setelah terbukti mengkonsumsi obat bertitel Valdimex Diazepam.

Berdasarkan keterangan polisi, gitaris pentolan Kahitna asal Bandung ini sudah 12 kali membeli obat Valdimex Diazepam melalui pembelian secara online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Andrie Bayuajie mengaku ketergantungan obat Valdimex Diazepam sejak tahun 2020.

Baca Juga: Menikah dengan 'Brondong', Jang Nara Sebut Calon Suaminya Bukan dari Kalangan Selebriti

"Sudah rutin memberi obat tersebut secara online sejak 2020. Pengakuan tersangka, obat valdemix diazepam ini sudah digunakan sebanyak 12 kali. Secara online," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022 dikutip melalui PMJNews.

Menurut Zulpan, Andrie tercatat sudah membeli obat terlarang itu sejak 18 Agustus 2020.

Awalnya ia membeli secara online 40 butir valdimex diazepam, lalu membeli untuk kedua kalinya pada 17 September 2020 dan 14 November 2020.

 

"Pembelian dilanjutkan pada 26 Januari 2021, 8 Februari 2021, 20 April 2021, 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022, dan 31 Mei 2022. Itu semua didapat dari penyidik dan diakui oleh tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Horoskop Hari Ini, Pisces Hati-hati Mengelola Emosi Bersabarlah dengan Pasangan

Dalam kasus penyelahgunaan obat psikotropika ini, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam yang termasuk ke dalam psikotropika golongan 4.

Zulpan lebih lanjut mengungkapkan, pihak penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen.

Hal ini ditempuh untuk mengetahui lebih jauh tentang penyalahgunaan psikotropika yang digunakan Andrie Bayuajie.

Baca Juga: Citra Kirana Terima Aib Rezky Adhitya, Wenny Ariani Sampaikan Kata Maaf dan Minta Ciki Cintai Kekey

"Kami harus koordinasi dengan BNNP DKI untuk asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut, tentu hasilnya akan menentukan langkah berikutnya terkait penyelidikan," pungkasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler