Medina Zein Duduk di Kursi Pesakitan PN Jakarta Selatan: Saya Depresi dan Kena Bipolar

15 September 2022, 23:40 WIB
Momen Medina Zein dan Uci Flowdea berpelukan. /YouTube Intens Investigasi/

JURNAL GAYA - Medina Zein harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena unggahannya di media sosial miliknya.

Pepatah yang berkata 'mulutmu harimaumu', rupanya harus diganti dengan pepatah lain 'jarimu kepitingmu!'. Medina Zein terpaksa duduk di kursi pesakitan karena hasil ketikan jari-jemarinya di media sosial.

Medina Zein yang merupakan selebgram dan terkenal di media sosial sering memakai berbagai pakaian dan aksesoris mewah, hanya bisa terduduk mendengarkan dakwaan yang dibacakan majelis hakim.

Baca Juga: KOCAK BANGET! Suguhan Quarter Life Crisis ala Bayu Skak, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Lara Ati di Sini!

Seperti dikutip dari PMJ News Kamis, 15 September 2022. Media Zein didakwa atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kasusnya sendiri dilaporkan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas unggahannya Medina Zein di media sosial dan merasa telah terjadi pencemaran nama baik.

Kasusnya dilaporkan oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea sebagai pihak yang merasa dirugikan.

Persidangan Senin lalu, 12 September 2022, Medina Zein mengungkapkan alasannya dirinya berbuat hal yang merugikan orang lain dan berakhir dengan ancaman bui.

"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang Mulia," kata Medina Zein di PN Jakarta Selatan.

Artis media sosial atau yang lebih dikenal selebgram dan meupakan istri dari Lukman Azhari ini tenyata menderita depresi dan serangan panik (panic attack).

Medina Zein mengatakan dirinya sangat depresi dan panik. Saat berada dalam situasi tertekan sedemikian rupa itulah ia mencurahkan segala emosinya melalui unggahan Instagram.

Baca Juga: LIVE STREAMING Takdir Cinta yang Kupilih 14 September 2022: DEG-DEGAN, Hakim Dekati Novia Saat Bulan Madu

Menurut Medina Zein ia dalam keadaan tidak sadar sepenuhnya saat menuliskan kalimat yang diduga kuat mengandung unsur pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Saya dalam keadaan depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting. Kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit," jelas Medina.

Medina Zein membantah dengan sengaja melakukan perbuatan pengancaman kepada seseorang. Ia bahkan tidak memention nama di dalam postingannya tersebut.

"Saya memang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapa pun, tidak me-mention siapa pun. Hanya curhat yang Mulia. Kecewa sama orang," jelasnya.

Persidangan akan terus dilaksanakan untuk mendengarkan tuntutan jaksa atas perbuatan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler