TWIST ENDING! Kasus KDRT Rizky Billar Baru Sehari jadi Tersangka, Lesti Kejora Cabut Laporannya

14 Oktober 2022, 05:37 WIB
Rizky Billar yang jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora /tangkapan layar/Youtube KH Infotainment

 

JURNAL GAYA - Kasus KRT yang dialami Lesti Kejora dan terlapornya suami sendiri Rizky Billar ternyata mengalami twist ending.

Baru sehari Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kabar menyeruak di kalangan media Lesti Kejora akan berdamai dengan suaminya.

Rizky Billar yang sudah ditetapkan menajdi tersangka dan akan ditahan untuk 20 hari ke depan bisa bernapas lega setelah pengacaranya memastikan akan ada perdamaian dengan istrinya tersebut.

Lesti kejora didampingi pengacaranya Sandy terlihat menaiki lantai dua Polres Metro Jakarta Selatan sambil menutupi wajahnya agar tidak menarik perhatian para wartawan.

Kedatangan lesti Kejora yang baru datang dari ibadah umroh usai mengalami pertengkaran dan kejadian KDRT tersebut diduga untuk melakukan pertemuan dengan Rizky Billar yang juga ayah dari Baby L.

Baca Juga: INFO JADWAL SHOLAT Kota Bandung dan Sekitarnya Beserta Doa Setelah Adzan, Kamis, 13 Oktober 2022

Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan dari pengacara Rizky billar yang menyatakan antara Rizky dan Lesti sudah ada kesepakatan damai.

Lesti Kejora memilih jalan damai terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa pasangan yang pernah viral dan trending ini.

"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," jelas kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.

Hal ini mengejutkan para pihak dan penggemar berat lesti yang tidak terima perlakuan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, terlebih setelah video yang diduga usaha pelemparan bola biliar viral dan bocor di media masaa dan media sosial.

Menurut Philipus, baik Rizky Billar maupun lesti Kejora telah sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum kasus mereka.

Pengacara kemudian meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui cara restorative justice.

"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.

Baca Juga: Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Beserta Persyaratannya Hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022

Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.

Pengacara Philipus berharap Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini, 13 Oktober 2022, Kusuma Jual Saham ke Wiryo Grup Demi Dekat dengan Anjani

Sementara itu pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Di kepolisian menurut Zulpan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober.

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler