Berkah HUT RI Ke-78, Ferry Irawan Bisa Menghirup Udara Kebebasan

23 Agustus 2023, 07:05 WIB
Ferry Irawan bebas dari penjara bertepatan HUT RI ke-78 /Instagram/ferryirawanreal/

JURNAL GAYA - Ferry Irawan artis dan mantan suami Venna Melinda bersyukur mendapatkan kebebasan bertepatan dengan HUT RI ke-78 kemarin.

Luput dari perhatian media dan masyarakat, Ferry Irawan yang dipenjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga seorang artis Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry telah divonis satu tahun penjara oleh pengadilan dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Mengapa dipenjara di Kediri karena locus de licti-nya atau tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

Kabar bebasnya Ferry Irawan dari penjara diumumkan langsung oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Simak Jadwal Acara RTV Hari Ini 23 Agustus 2023: Kamen Rider W, Rainbow Ruby, Ejen Ali, Perjalanan Kera Sakti

Seperti dikutip dari PMJ News, Rabu, 23 Agustus 2023, melalui unggahan di Instagram pribadi, Sunan Kalijaga menyebutkan kalau kliennya telah bebas dari penjara tepat saat HUT ke-78 RI .

"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan Kalijaga.

Tentu saja setelah bebas Ferry Irawan akan kembali ke rumahnya di Jakarta dan dijemput langsung oleh keluarga dan pengacaranya.

"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Sunan Kalijaga.

Rumah tangga Ferry Irawan bersama Venna Melinda yang awalnya mesra dan romantis  tiba-tiba retak dan bubar karena kasus KDRT yang dialami Venna Melinda di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Atas insiden kekerasan itu, Venna mengalami pendarahan pada hidungnya. Dia juga mengalami luka pada tulang rusuknya. Ferry pun disebut tak hanya sekali melakukan KDRT kepada artis 51 tahun tersebut.

Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur dengan pasal 44 ayat 1 atas dugaan KDRT hingga menyebabkan luka-luka.

Selain dipenjara Ferry pun harus menerima konsekuensinya rumah tangga yang dibinanya harus bubar.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler