CEK FAKTA: Menko Polhukam Mahfud MD Diberhentikan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

- 5 Desember 2020, 11:32 WIB
 Indonesia kembali geger dengan adanya kabar Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD.
Indonesia kembali geger dengan adanya kabar Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram @mahfudmd

JURNAL GAYA - Indonesia kembali geger dengan adanya kabar Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD.

Sontak para netizen pun menelusuri kebenaran kabar tersebut di berbagai linimasa.

Unggahan dan pernyataan bahwa Jokowi memecat Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Puri A Wahid, lengkap dengan sebuah link YouTube untuk memperkuat unggahannya.

Menguak isi video yang berkaitan dengan kabar Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD, kita juga bisa menyaksikan sebuah cuplikan video yang kalimatnya mengarah pada kata pemecatan.

Baca Juga: Adik Prabowo: Edhy Prabowo Mengecewakan Orang yang Mengangkatnya dari Selokan

Seperti dikutip JurnalGaya melalui Mantra Sukabumi pada Sabtu 5 Desember 2020, dalam artikel yang berjudul Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya, pernyataan itu juga ada laman turnbackhoax.id. Pada awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.

Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.

Hanya saja berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK OTT Pejabat Kemensos

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x