Padahal, lanjut Jimmy, setelah diperiksa Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Sedangkan AB sendiri bertempat tinggal di Jakarta Barat.
"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," ucapnya.
Namun, pihak kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. "Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tegasnya. ***