Gisel mengatakan pemeriksaan ini hanya pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel yang kedua kalinya terkait penyebaran video dewasa berdurasi 19 detik yang diperankan mirip penyanyi jebolan pencarian bakat di salah satu televisi swasta.
Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu 23 Desember 2020 Semakin Seru!
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut sebenarnya bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut. Pealku yang pertama kali mengunggah masih dicari pihak kepolisian.
Baca Juga: Ditawari Wakil Menteri, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Putuskan Mundur
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah pengikut (follower) di akun media sosialnya dan mengikuti kuis.***