Pasangan Main Gisel di Video Mesum Belum Ditahan, Polisi Kenakan Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 17:37 WIB
Tersangka kasus video syur Nobu usai diperiksa. (Foto : PMJ/Fjr).
Tersangka kasus video syur Nobu usai diperiksa. (Foto : PMJ/Fjr). /

JURNAL GAYA – Pasangan main Gisel dalam video mesum, Michael Yokinobu De Fretes sesuai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak langsung dijebloskan ke tahanan. Padahal statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Michael atau akrab disapa Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Fakta Nobu Alias Michael Yokinobu de Fretes Usai Diperiksa, No 5 Bikin Kaum Hawa Klepek-Klepek!

"Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Gisel Mangkir Pemeriksaan, MYD Alias Nobu Pasrah Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 11 Jam

Kombes Yusri juga menuturkan MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Rabu 6 Januari 2021 besok. "Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," tegas Yusri.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD atau Michael, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x