Positif COVID 19, Hakim Tunda Sidang Vicky Prasetyo Satu Bulan Kedepan

- 7 Januari 2021, 22:35 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo /Klikseleb.com

JURNAL GAYA - Lantaran dinyatakan positif COVID 19, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang Vicky Prasetyo.

“Kurang lebih kami tunda satu bulan,” kata Hakim Ketua Majelis dalam sidang, Kamis 7 Januari 2021.

Dijelaskan Majelis Hakim lamanya penundaan sidang Vicky Prasetyo karena masa karantina COVID 19. “Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,” jelas Hakim Ketua Majelis.

Baca Juga: Dinyatakan Positif COVID 19, Kalina Ingin Peluk Vicky Prasetyo Tapi Hanya Bisa Istigfar


Kabar terpaparnya Vicky diungkapkan kuasa hukumnya jelang pelaksanaan sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021. “Hasil daripada pemeriksaan yang bersangkutan, terdakwa positif,” ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Baca Juga: WADUH Janda Deddy Corbuizer, Kalina Ocktaranny Positif Terpapar COVID 19

Ramdan pun memperlihatkan keterangan dokter yang menangani Vicky. Sebelum hadir sidang, sang presenter memang sempat menjalani tes Covid-19.

Oleh karena Vicky dinyatakan positif Covid-19, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang. “Kurang lebih kami tunda satu bulan,” kata Hakim Ketua Majelis.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x