Kasus Video Asusila Gisel-Nobu: Polda Metro Jaya Menyiapkan Olah TKP di Hotel Medan

- 10 Januari 2021, 22:47 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan.
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan. /Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes

Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Meski awalnya di media massa Gisel selalu membantah, tapi dihadapan penyidik Gisel akhirnya mengakui.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka dari Persib Bandung, Mantan Pemainnya Nunung Mulyadi Meninggal Dunia

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE . Ancaman penjara sampai 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah