Vanessa Angel Bebas Murni, Gembiranya Bisa Syuting Kembali di Luar Rumah

- 19 Januari 2021, 11:37 WIB
Vanessa Angel bersama anaknya.
Vanessa Angel bersama anaknya. /Instagram/@vanessaangelofficial

JURNAL GAYA - Senangnya Vanessa Angel Setelah mendapatkan surat bebas murni dari Kementerian Hukum dan HAM. Dirinya bisa melakukan aktivitas syuting dan keartisan lainnya di luar rumah.

Selama sebulan terakhir Vanessa menghabiskan waktunya di rumah setelah mendapatkan keringanan untuk menjalani penahanan rumah atas kasus kepemilikan narkoba yang membelitnya.

Faktor utamanya karena Vanessa baru memiliki anak bayi yang membutuhkan perawatan ibunya.

Baca Juga: Profil Lengkap Pemeran Utama Sinetron Love Story The Series, Cek Sebelum Nonton Yukss! 

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Vanessa bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya, per 17 Januari 2021 kemarin.

Vanessa mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham, sehingga hanya perlu menjalani dua bulan hukuman dari vonis tiga bulan kurungan.

Bibi Ardiansyah sang suami dan pengacaranya Sandy Arifin, mendampingi Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," ujar Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18 Januari 2021). Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Album Baru Slank Vaksin, Karya ke-24 yang Hadir di Tengah-tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x