Berkas Perkara Senpi Ilegal Suami Nindy Rampung, Polisi Melimpahkannya ke Kejaksaan

- 3 Februari 2021, 12:26 WIB
Foto Nindy Ayunda dan sang suami.
Foto Nindy Ayunda dan sang suami. /PMJ News

JURNAL GAYA  - Penyanyi Nindy Ayunda sedang diterpa badai rumah tangga yang dahsyat. 

Setelah suaminya ditahan karena kasus pemakaian narkoba dan kepemilikan senjata api, Nindy juga melayangkan gugatan cerai dengan alasan salah satunya adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah beberapa waktu berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat, berkas perkara Senpi ilegal Askara telah rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Disindir Dewi Tanjung, Susi Pudjiastuti Beri Tanggapan Pendek Tapi Menohok 

Berkas atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) oleh Askara Parasady Harsono (APH) yang merupakan suami dari penyanyi Nindy Ayunda akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Polisi menyatakan keseluruhan berkas tersebut dinyatakan sudah P19 (pemberkasan penyidikan atas kasus ini dinyatakan sudah lengkap) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Sehingga untuk soal berkas perkaranya, rencana kami akan kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Minggu ini," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: FIX! Arab Saudi Melarang 20 Negara Berikut Masuk Negara Demi Menangkal Covid-19 . Indonesia Masuk?

Kepolisian akan menunggu hasil penelitian dari JPU terkait berkas tersebut, setelah mendapat limpahan dari kepolisian. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x