JURNAL GAYA - Penyanyi dangdut bernama lengkap Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021.
Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya Ridho tersandung narkoba.
Jauh sebelumnya dalam berbagai lagunya yang bernada dakwah, ayahnya Rhoma Irama sering mengingatkan orang-orang tentang bahaya miras dan narkoba.
Berikut Lirik Lagu Mirasantika - Ciptaan Rhoma Irama.
MIRASANTIKA
Dulu aku suka padamu dulu aku memang suka
(Ya-ya-ya)
Dulu aku gila padamu dulu aku memang gila
(Ya-ya-ya)
Sebelum aku tahu kau dapat merusakkan jiwaku (o-o, o-o)
Sebelum aku tahu kau dapat menghancurkan hidupku