WADUH! Tampilkan Adegan Ranjang KPI Jatuhkan Sanksi Ini ke Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV

- 16 Februari 2021, 06:59 WIB
Sinopsis sinetron Buku Harian Seorang Istri tayang malam ini di SCTV./Instagram/@sctv/
Sinopsis sinetron Buku Harian Seorang Istri tayang malam ini di SCTV./Instagram/@sctv/ /

JURNAL GAYA-----Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis untuk program siaran “Buku Harian Seorang Istri” yang tayang di SCTV.

KPI menilai, acara sinetron yang tayang setiap hari ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah disampaikan ke SCTV, Jumat (11/2).

Dikutip Jurnal Gaya dari laman resmi KPI.go.id, Selasa 16 Februari 2021, berdasarkan keterangan surat teguran tersebut, pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB. Yakni, berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021, Andin Damprat Elsa Curigai Jahat Licik Putar Balikan Fakta

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”. KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku. Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaik kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. 

“Sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dimana  anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV," katanya.

Baca Juga: PENASARAN Ini 12 Barang Senilai Rp8,7 Miliar yang Diserahkan Jokowi dari Gratifikasi

Seharusnya, kata dia, program yang diberi label ini mengikuti ketentuan tentang penggolongan progam siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayaknya dalam setiap siaran.

"Dan, adegan dan monolog tersebut jelas tidak sesuai dengan klasifikasi yang disandang program acara itu. Meski konteks cerita menunjukkan mereka adalah suami istri, adegan tindih-tindihan dengan kesan yang dibangun ada kecenderungan keromantisan, tidak patut ditonton oleh anak-anak dan remaja,” papar Mulyo Hadi.   

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x