JURNAL GAYA - Artis Marshanda menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021 atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya Claproth terhadap istrinya, Karen Pooroe.
Karen Pooroe yang merupakan artis jebolan ajang Indonesian Idol diduga menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Arya Claproth yang menjadi terdakwa dalam kasus itu. Marshanda hadir sebagai saksi yang didatangkan pihak Arya.
"Saya mengenal saudara terdakwa sejak saya masih kecil," kata Marshanda di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021.
Selain itu, Marshanda juga mengaku memiliki hubungan cukup dekat dengan Karen Pooroe. Bahkan, kata Marshanda, Karen sempat menjadi manajernya di dunia selebritas.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Bertambah, Ini 10 Daerah Termiskin di Indonesia
Terkait masalah KDRT di keluarga Arya dan Karen, Marshanda mengaku mengetahui hal tersebut bermula dari anaknya Arya dan Karen yang bernama Zefania saat bertemu.
Menurut dia, Zefania menyampaikan kepada dirinya bahwa sudah lelah melihat kedua orang tuanya itu yang tidak berhubungan baik ketika di rumah.
"Yang saya ketahui semua permasalahan itu karena masalah finansial," kata Marshanda.