Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso menyampaikan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Ungkap Potret Ambassador untuk Chanel
Berdasarkan rincian dari penggunaan uang tersebut, diketahui Cita Citata dibayar sebesar Rp150 juta untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo.***