Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama, Ini Alasannya!

- 17 Maret 2021, 13:41 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih.
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. /Instagram.com/aagym

JURNAL GAYA – Dai Kondang asal Kota Bandung Abdullah Gymnastiar atau jamaah banyak mengenalnya dengan sebutan Aa Gym melayangkan gugatan cerai istrinya, Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih. Gugatan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya Yoki M. Sulaiman ke Pengadilan Agama Bandung, hari ini Rabu 17 Maret 2021.

"Kami sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan permohonannya Aa. Kemudian Yang menceraikan Aa Gym,” beber Yoki kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Bantah Rumor Perpisahan, Olla Ramlan Kini Resmi Cerai dengan Aufar ?

Disinggung mengenai alasan mengajukan perceraian, Yoki tidak menjawab banyak. “Alasannya karena tidak ada kecocokan lagi,” ucapnya menirukan Aa Gym. Disinggung lebih banyak, Yoki tidak bisa menjawabnya karena bukan ranahnya mereka.

Diakui Yoki, mereka hanya diberikan tanggung jawab untuk mengurus perceraian secara legal di Pengadilan Agama Bandung saja. “Untuk lebih jelasnya kami pun kurang tahu, kami hanya diberikan tugas untuk menyelesaikan gugatan perceraian di Pengadilan Agama saja,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Aa Gym Masih Positif Covid-19

Aa Gym yang juga pendiri Ponpes Daarut Tauhiid Bandung ini menikah dengan Teh Ninih pada tahun 1988. Dalam perjalanan waktu, Aa Gym berpoligami dengan menikahi Alfarini Eridani (Teh Rini). ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x