Dikabulkan Hakim Permohonan Tahanan Kota, Mark Sungkar Bisa Kumpul Lebaran Bareng Anak Cucu

- 5 Mei 2021, 10:51 WIB
Potret Mark Sungkar dan Zaskia Sungkar.
Potret Mark Sungkar dan Zaskia Sungkar. /Instagram.com/@zaskiasungkar15/

JURNAL GAYA – Permohonan untuk menjadi tahanan kota Mark Sungkar dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan dikabulkannya itu, Mark pun bersyukur pada momentum Lebaran tahun ini bisa berkumpul dengan keluarga terutama anak-anak dan cucu-cucunya.

"Amin-amin InsyaAllah (lebaran sama anak, cucu)," ungkap Mark Sungkar usai jalani sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Dinyatakan Positif COVID 19, Pengacara dan Keluarga Mark Sungkar Belum Bisa Jenguk

Mark pun tampak bahagia begitu hakim mengabulkan permohonannya. Dengan  begitu, Mark bisa melihat cucu yang baru dilahirkannya dari pasangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah tersebut. "Iya, bukan senang lagi. Udah jangan manasin gue nggak betah dengernya hehe takutnya nggak tahan (kangen) nanti," ujar dia.

Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, mantan suami Fanny Bauty ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh korupsi acara triathlon. Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Mark diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x