Di Masa Larangan Mudik, Raffi Ahmad Naik Jet Pribadi ke Malang

- 18 Mei 2021, 17:35 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Naik Jet Pribadi ke Malang Lewati Penyekatan, Rafathar Tak Mau Ikut?
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Naik Jet Pribadi ke Malang Lewati Penyekatan, Rafathar Tak Mau Ikut? /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/Tangkapan Layar Youtube Rans Entertainment




JURNAL GAYA - Di masa larangan mudik Lebaran 2021, Raffi Ahmad malah menggelar perjalanan ke luar kota bersama sang istri, Nagita Slavina dan putranya Rafathar.

Dalam video yang diunggah di laman YouTubenya, Raffi dan keluarga bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk menjumpai salah satu rekan bisnisnya.

Raffi menyebutkan perjalanannya tersebut adalah perjalanan dinas. Ia pun menunjukkan surat dinas dari salah satu merek perawatan wajah di Indonesia.

"Aku ada kerjaan ke Malang, ini ada surat tugas dari MS Glow, nama Raffi Ahmad bertugas ke Batu, jadi aku ke sana mau syuting untuk kegiatan MS Glow, kami juga dikasih pinjem Private Jetnya mas Gilang, jadi kami ke Malang mau kerja, entah ke pabriknya MS Glow atau apa," ujar Raffi dalam unggahannya di YouTube Rans Entertainment dikutip JURNAL GAYA, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Langsung Masuk Kumpulan Buruh, Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum: Banyak Alasan Kita untuk Dukung Palestina

Raffi mengatakan bahwa pesawat jet pribadi yang digunakan adalah milik Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari. Mereka merupakan pendiri dari merek perawatan wajah yang berlokasi Malang, Jawa Timur.

"Makasih buat mas Gilang, dipinjemin pesawatnya, ini real sultan," ujar Raffi sambil menunjukkan kemewahan pesawat jet pribadi tersebut.

Seperti diketahui, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari membeli jet pribadi buatan Amerika Serikat jenis Cessna Citation Latitude beberapa waktu lalu. Pesawat Jet pribadi tersebut ia gunakan untuk menopang perjalanan bisnisnya.

Sementara itu, perjalanan Raffi dan keluarga ke Malang, Jawa Timur dilakukan saat peraturan larangan mudik lebaran masih berlaku yakni 17 Mei lalu. Dengan demikian, perjalanan tersebut dilakukan di hari terakhir masa larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Serangan Terkini Israel ke Jalur Gaza Tak Timbulkan Korban Jiwa

Menurut peraturan dari pemerintah, larangan mudik lebaran berlaku sejak 6-17 Mei. Aturan masa pengetatan perjalanan dijelaskan dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Pemerintah menerbitkan larangan tersebut demi mencegah lonjakan kasus virus corona.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x