Selama Proses Perceraian berlangsung Bani Maulana Mulia Berikan Nafkah 50 Juta Rupiah Kepada Lulu Tobing

- 30 Juni 2021, 10:43 WIB
Selama Proses Perceraian berlangsung Bani Maulana Mulia Berikan Nafkah 50 Juta Rupiah Kepada Lulu Tobing
Selama Proses Perceraian berlangsung Bani Maulana Mulia Berikan Nafkah 50 Juta Rupiah Kepada Lulu Tobing /Instagram

JURNAL GAYA -  Sidang kasus perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia digelar di pengadilan agama jakarta pusat, selasa 22 juni 2021.

Bintang sinetron Tersanjung Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke  pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.

Sayangnya, Lulu Tobing selaku penggugat justru tidak hadir dalam persidangan. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan, Bani Maulana Mulia selaku tergugat hadir langsung ditemani oleh kuasa hukumnya.
 

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Baca Juga: Geger Video Syur 20 Detik Nathalie Holscher dan Panji Komara Beredar Nathalie : Astagfirullah Fitnah!

"Jadi sesuai dengan persidangan agenda pada hari ini dengan nomor perkara 783 dengan pihak penggugat adalah Lulu Luciana Tobing atau yang dikenal dengan Lulu Tobing itu adalah mendengarkan hasil mediasi. Agendanya mendengarkan hasil mediasi," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, Selasa, 22 Juni 2021.

Haerudin pun menyampaikan jika mediasi yang dilakukan oleh Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia berhasil sebagian. Sehingga persidangan akan tetap berlanjut pada pekan depan tanggal 29 Juni 2021.

Dalam mediasi, pihak Bani sepakat memberi nafkah 50 juta rupiah kepada Lulu Tobing  selama proses perceraian berlangsung.

Diketahui Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kandas setelah ia melayangkan gugatan cerai di pengadilan Agama Jakarta Pusat per tanggal 18 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta RCTI Rabu 30 Juni 2021 Riki Diam Diam Melakukan Sesuatu Untuk Elsa, Nino Makin Galau

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x