Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka

- 6 Agustus 2021, 03:41 WIB
Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan  Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka
Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka /Instagram

JURNAL GAYA -  Artis Dinar Candy menggemparkan jagad Maya DJ seksi ini kini ramai diperbincangkan di media sosial lantaran nekat memakai bikini di pinggir jalan. Aksi itu dilakukan karena dirinya protes dengan diperpanjangnya masa pemberlakuan PPKM Level 4

Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar di atas papan yang dibawanya saat berbikini dipinggir jalan raya.Usai aksi nekatnya viral di jagat maya  Dinar Candy pun diperiksa aparat kepolisian. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Dinar Candy diamankan pada Rabu malam, 4 agustus 2021. Saat ini, Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel 

"Iya dia diamankan tadi malam, sekarang sedang diambil keterangan di Polres," kata dia saat dihubungi, Kamis 5 Agustus 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Agustus 2021: Posisi Elsa dan Ricky Terdeteksi, Andin Salah Persepsi

Polres jakarta selatan mengamankan DJ Seksi ini buntut dari aksinya turun ke jalan hanya dengan menggunakan Bikini Rabu 4 Agustus 2021

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan mengusut kasus tersebut hingga berhasil mengamankan Dinar Candy di salah satu rumah di kawasan Fatmawati, Jaksel pada Rabu, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam konferensi pers baru saja pihak kepolisian mengungkapkan Dinar diamankan saat keluar dari rumah salah satu temannya dalam penangkapan tersebut polisi menyita dua buah Ponsel milik Dinar Candy sebagai barang bukti

Ponsel tersebut digunakan Dinar untuk merekam juga memposting aksinya ke Media sosial, sedangkan sang adik yang merangkap sebagai asisten dan juga sebagai perekam aksi tersebut kini dijadikan sebagai saksi

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Agustus 2021: Nino dan Mamanya Dikejar Wartawan dan Digunjing Warga

Kini Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE naik dari penyelidikan ke penyidikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan kabar tersebut secara langsung di kantornya, Kamis 5 Agustus 2021.

"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Aziz. "Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksi atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan berkegiatan tersebut.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Si-Enda Ajak Masyarakat Terapkan Prokes di Tengah Pandemi Covid-19

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu 4 agustus 2021 begitu begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang diambil tak dicontoh siapa pun. "Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya. Unggahan itu ternyata tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis 5 agustus 2021 postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah