Waduh! Gegara Postingan di Instagram Nikita Mirzani Kembali Harus Berurusan Dengan Polisi

- 8 Agustus 2021, 21:29 WIB
Waduh! Gegara Postingan di Instagram  Nikita Mirzani Kembali Harus Berurusan Dengan Polisi
Waduh! Gegara Postingan di Instagram Nikita Mirzani Kembali Harus Berurusan Dengan Polisi /Instagram /Instagram

JURNAL GAYA -  Artis Nikita Mirzani Kembali harus berurusan dengan pihak Berwajib kali ini dia di laporkan ke polres Demak Jawa Tengah, oleh Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh.  Ia menyebut Abdul Malik melaporkan NIkita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021

Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik," ungkap Alexander

"Sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP. Klien kami tidak mengenal saudari NM, hanya sekedar tahu NM adalah publik figur," sambung Alexander.

Baca Juga: 25 Lagu Girl Group K-Pop Generasi Keempat Yang Paling Banyak Ditonton di Tahun 2021

Terkait kasus ini, Polres Demak disebut sudah mengirim surat panggilan kepada Nikita Mirzani guna memberikan klarifikasi. Ibu tiga anak itu diharapkan kehadirannya ke Polres Demak pada Senin 9 Agustus 2021

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik saat dihubungi pada Minggu 8 Agustus 2021

Selanjutnya, dia pun membeberkan alasan kliennya melaporkan Nikita Mirzani. Semua berawal dari postingan Instagram Story Nikita Mirzani.

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," jelas Alexander.

Baca Juga: 25 Lagu Boy Group K-Pop Generasi Keempat Yang Paling Banyak Ditonton Tahun 2021

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x