Masih Tersandung KPID, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pastikan Nikah 19 Agustus 2021

- 14 Agustus 2021, 09:01 WIB
Masih Tersandung KPID, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pastikan Nikah 19 Agustus 2021
Masih Tersandung KPID, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pastikan Nikah 19 Agustus 2021 /Instagram/@rizkybillar/

Satu teka teki telah terjawab, lantas apakah prosesi akad nikah itu akan disiarkan secara live di stasiun TV? Hingga saat ini, belum terkonfirmasi bahwa hajatran Billar dan Lesti bakal ditayangkan di layar TV.

Rasa penasaran publik pun semakin membuncah, lantaran saat ini nama Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah disorot Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Menurut analisa dari KPID Jabar, tayangan rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora jelas-jelas melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya dalam menayangkan pra pernikahan Lesti-Billar pada Minggu 8 Agustus 2021.

Tak hanya mengkritisi tayangan pra pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, KPID Jawa Barat juga menyampaikan aduannya setelah melakukan kajian mendalam.Bahkan, KPID jugamengundang akademisi dan budayawan dalam pertemuan khusus untuk itu serta rapat Pleno seluruh komisioner KPID.

Baca Juga: Rizky Billar Sebut Ramalan Pernikahannya yang Buruk Sebagai Godaan Setan: Nikah Tak Disukai Setan!

Tak hanya menyampaikan analisa, KPID Jawa Barat juga meminta KPI Pusat untuk memberikan sanksi serupa kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.

“Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik,” kata Ketua KPID Jabar,Adiyana Slamet di Bandung, Jumat 13 Agustus 2021.

Adiyana Slamet lebih lanjut menjelaskan, pelanggaran ANTV secara kasat mata adalah pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran yang menyatakan bahwa Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sedangkan pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran menyatakan Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Faktanya, acara artis Lesti dan Bilar itu ditayangkan hampir 7 jam. Mulai dari jam 8.30-09.30 WIB dalam judul Cinta Abadi leslar edisi Menghitung Hari dan 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x