Sean Purnama Jalani Pemeriksaan Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaannya Berlanjut?

- 29 September 2021, 19:59 WIB
Ayu Thalia Bongkar Kekerasan yang Dilakukan Putra Sulung Ahok
Ayu Thalia Bongkar Kekerasan yang Dilakukan Putra Sulung Ahok /Instagram @thata_anma dan @nachoseann

JURNAL GAYA - Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan Sean Purnama putra dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau akrab dipanggil Ahok memasuki babak baru.

Meskipun Sean telah membantah dugaan penganiayaan tersebut melalui tim pengacaranya, bahkan melaporkan balik pelapor yang juga selebgram Ayu Thalia yang pernah dekat dengannya.

Polisi dalam hal ini Polsek Penjaringan telah memanggil Nicholas Sean Purnama dan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai terlapor.

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sempat heboh karena melibatkan salah satu putra pesohor di Indonesia. Sean yang meruakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipolisikan oleh selebgram Ayu Thalia.

Nicholas diduga melakukan penganiayaan dengan mendorong Ayu Thalia sampai jatuh dan terluka.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?

Seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News (PMJ News), Rabu, 29 September 2021, Sean nampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin.

"Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum sudah memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan," ungkap Ramzy ketika dihubungi pewarta, hari ini Rabu, 29 September 2021.

Menurut Ramzy, kliennya diberikan sebanyak 20 pertanyaan dari penyidik mengenai seputar kronologis pertemuan hingga dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia terjadi.

"Untuk garis besarnya terkait dengan apa yang terjadi. Selama ini dia (pelapor) bilang bahwa Sean mendorongnya, tapi yang ditanyakan penyidik itu justru apakah Sean menariknya dari atas mobil," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Film TV Rabu, 29 September 2021, Ada Film 'IP MAN 4:The Finale' Tayang di Indosiar

Kilennya secara tegas membantah dugaan penganiayaan yang ditujukan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut.

"Jelas kita bantah semuanya, kita atau klien saya tidak pernah melakukan hal yang berkaitan dengan sentuhan fisik di dalam atau luar mobil," kata Ramzy menegaskan.

Untuk memperkuat argumentasi dan memudahkan penyidikan oleh pihak kepolisian, Sean membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.

Bukti-bukti tersebut berupa foto baju yang dikenakan keduanya saat dugaan penganiayaan terjadi hingga rekaman percakapan.

Baca Juga: Tonton Pertandingan Sepak Bola Seru di Sabtu Ini, Laga PSS SLEMAN vs PERSEBAYA SURABAYA Tayang di Indosiar

Nicholas Sean terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. 

Nicholas Sean melakukan tindakan balasan kepada Ayu Thalia dengan melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan sangkaan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Bagaimana proses selanjutnya, kita tunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah