Selain itu, Wanda Hamidah pun meminta kepada Najwa Shihab agar mengupas permasalahan tentang asuransi ini. Ia pun meminta OJK Indonesia untuk mengusut kasus ini.
Tak cukup dengan yang demikian, Wanda Hamidah pun meminta Presiden Jokowi untuk melindungi rakyat dari kebrutalan asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Siti Badriah Hamil, Krisjiana Baharudin Menangis hingga Lakukan Hal Ini: Alhamdulillah Ya Allah
Menanggapi permasalahan itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan di YouTube bahwa besaran biaya yang dicover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan klaim yang dimiliki nasabah sesuai ketentuan polis.
Luskito juga menekankan bahwa Prudential telah melakukan kewajibannya sesuai dengan perundang-undangan yang juga berlaku khususnya otoritas jasa keuangan (OJK).***