"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.
Polisi kini memberi keterangan baru soal kemungkinan Joddy mengantuk saat mengendarai mobil berke cepatan tinggi.
Jelaskan berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengakui belum bisa menyimpulkan apakah Tubagus Joddy mengantuk atau tidak.
Harus ada pemeriksaan lebih lanjut saat menyimpulkan apakah sopir ketika itu dalam keadaan mengantuk atau tidak.
Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, jika kondisi Tubagus Joddy masih perlu pemulihan.
Dengan kondisi tersebut, polisi belum memeriksa lebih jauh terkait Tubagus Joddy.
"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.*** Rizky Laelany/Pikiran Rakyat