Resmi! Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

- 10 November 2021, 21:05 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Menetapkan Tubagus Joddy Sebagai Tersangka
Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Menetapkan Tubagus Joddy Sebagai Tersangka /Deasy Rafianty/Website Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang

JURNAL GAYA - Kabar terbaru dari kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah menyeret nama Tubagus Joddy.

Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka pada kecelakaan maut di Tol Tol Jombang-Mojokerto di km 672 ruas 400A.

Nama Tubagus Joddy terdapat dalam berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini 3 Lokasi SAMSAT Keliling dan Kios SAMSAT, Rabu, 10 November 2021, Wilayah Kota Sukabumi

Dilansir Jurnal Gaya dari laman Antaranews, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran mengatakan, "Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita."

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang juga sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. 

"Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar Imran.

Baca Juga: Penggemar Gelar Petisi Untuk Aktor Kim Seon Ho Kembali Ke Acara 2 Days & 1 Night Season!

Lebih lanjut Imran mengatakan dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang muncul satu nama tersangka yakni Tubagus Joddy.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah