JURNAL GAYA - Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, 22 November 2021, bertempat di BPR Sukabumi Kecamatan Cicurug dan Bunderan Sukaraja.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
SAMSAT Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Now,Are Breaking Up, Kisah Seorang Desainer Cantik Populer Disiplin dan Trendy!
Sementara untuk penambahan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.