Artis Dangdut Velline Chu dan Suami Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba, Polda: Untuk Hilangkan Stres

- 10 Januari 2022, 17:19 WIB
Velline Chu.
Velline Chu. /Big Indie Nagaswara

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.

 Baca Juga: Naik Level ke Jenjang Pernikahan? Begini Trik Jitu Berkomitmen dalam Hubungan Percintaan

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap tersangka Velline Chu, masih relatif baru dalam mengonsumsi narkoba. Velline juga mengajak sang suami yang sekarang bareng-bareng mengonsumsi sabu.

"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," kata Zulpan menjelaskan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, dan terakhir satu unit handphone.

Polisi siap menjerat Velline Chu dan suaminya dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah